THAGHUT
وَلَقَدْ
بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا
الطَّاغُوتَ فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ
عَلَيْهِ
الضَّلَالَةُ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ
“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap
umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut
itu", maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh
Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya.
Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan
orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).” (an-Nahl 16:36)
Thaghut adalah segala sesuatu
selain Allah yang rela dijadikan sesembahan, ditaati dan dipatuhi dalam hal-hal
yang bertentangan dengan Allah dan Rasul-Nya. Allah mengutus para Rasul agar
memerintahkan kaumnya menyembah Allah semata dan menjauhi thaghut, sebagaimna tersebut dalam firman
Allah di atas.
Bentuk
thaghut sangatlah banyak, tapi pemimpinnya
ada lima, yaitu:
Setan
Setan selalu menyeru
manusia agar beribadah pada selain Allah. Dalilnya firman Allah:
“Wahai bani adam,
bukanlah aku telah mwemerintahkan pada kalian agar kalian tidak menyembah
setan? Sesungguhnya setan itu adalah benar-benar menjadi musuh kalian.” (QS. Yasin : 60)
Penguasa zalim yang
mengubah hukum-hukum Allah
Seperti
orang yang membuat undang-undang yang bertentangan dengan hukum-hukum Allah.
Dalilnya adalah firman Allah yang mengingkari aturan-aturan yang dibuat
orang-orang musyrik yang bertentangan dengan aturan Allah, yaitu Allah
berfirman:
“Apakah
mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah yang membuat aturan agama
untuk mereka yang tidak diizinkan oleh Allah?” (QS. asy-Syuraa: 21)
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang
lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (al-Maaidah:
50)
Hakim yang memutuskan tidak dengan hukum Allah
Hakim
semacam ini adalah thaghut apabila dia berkeyakinan bahwa
hukum Allah tidak relevan lagi, atau dia membolehkan diberlakukannya hukum
selain hukum Allah. Allah berfirman:
“Barang
siapa yang tidak memutuskan menurut aturan yang telah diturunkan oleh Allah,
maka mereka itu adalah orang-orang kafir.” (QS. al-Maaidah: 44)
“dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang
diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan
berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari
sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling
(dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya
Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian
dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang
fasik.” (QS. al-Maaidah: 44)
Orang yang mengaku-ngaku mengetahui perkara ghaib.
Mengenai hal ini Allah berfirman:
“Katakanlah:
“Tidak ada seorang pun yang di langit maupun di bumi yang mengetahui perkara
ghaib kecuali Allah.”
(QS. an-Naml: 65)
“(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak
memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali
kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan
penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. Supaya
Dia mengetahui, bahwa sesungguhnya rasul-rasul itu telah menyampaikan
risalah-risalah Tuhannya, sedang (sebenarnya) ilmu-Nya meliputi apa yang ada
pada mereka, dan Dia menghitung segala sesuatu satu persatu.” (al-Jin: 26-28)
Seseorang
atau sesuatu yang disembah dan dimintai pertolongan oleh manusia dan dia rela
diperlakukan semacam itu
Tentang hal ini Allah berfirman:
“Dan
barang siapa di antara mereka mengatakan, Seseungguhnya aku adalah Tuhan juga,
di samping ada Tuhan Allah. maka orang itu akan Kami beri balasan neraka
jahannam. Demikian kami member balasan pada orang-orang zalim.” (QS. al-Anbiyaa’:29)
Setiap
mukmin wajib mengingkari segala bentuk thaghut,
sehingga akan menjadi mukmin sejati yang bersih akidahnya. Allah berfirman:
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama
(Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.
Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah,
maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang
tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 256)
Ayat ini menjadi dalil bahwa ibadah kepada Allah
tidak akan bermanfaat sedikit pun, kecuali disertai dengan menjauhkan diri dari
beribadah kepada selain-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan hal ini dalam sabda
beliau:
“Barang siapa mengucapkan “laa ilaaha
illallah” dan mengingkari sesembahan selain Allah, maka haramlah harta dan
darahnya
(HR. Muslim). Wallau a’lam.
M.Syaifuddin, Risalah Aqidah Kajian Aqidah dan
Manhaj.
Edited by Red.
Kindly Bookmark this Post using your favorite Bookmarking service:
Related Posts: Aqidah,
Buletin Jum'at
0 komentar:
Posting Komentar