Cinta dan Kasih Sayang dalam Rumah Tangga 2
Tafsir ayat:
Ayat 21 surah ar-Rum (ayat pertama), tergolong ayat Makiyyah, yaitu
ayat yang diturunkan sebelum Nabi Shallallahu alaihi wa sallam hijrah ke
Madinah. Pada ayat sebelumnya (ayat 20 surah ar-Rum) telah dijelaskan
tanda-tanda kebesaran Allah SWT, yaitu bahwa Dia memerintahkan kepada manusia
agar memperhatikan keadaan yang ada di sekelilingnya, mulai dari diri sendiri,
pergaulan di tengah masyarakat, keadaan lingkungan peredaran matahari, bumi bulan,
siang dan malam.
Kemudian pada ayat ini (ayat 21 surah ar-Rum) Allah SWT menjelaskan
bahwa diantara tanda-tanda kebesaran-Nya, Dia menciptakan isteri-isteri bagi
kaum laki-laki dari diri mereka sendiri,artinya dari bahan yang sejenis artinya
air mani. Tidak sepeti manusia pertama, yang diciptakan dari tanah, dan
isterinya diambilkan dari bagian badannya.
Pada surah as-Sajdah ayat 7 dan 8, ditegaskan bahwa yang diciptakan
langsung dari tanah hayalah manusia pertama, sedang keturunannya diciptakan
dari air mani, yang nashnya sebagai berikut:
Artinya: “yang memperindah segala sesuatu yang Dia ciptakan, dan
yang memulai penciptaan manusia dari tanah, kemudian Dia menjadikan keturunan
ari sari pati air yang hina (air mani)”. (as-Sajdah: 7-8).
Firman Allah yang artinya: Dia menciptakan isteri-iserimu dari
diri kamu sendiri, adalah sebagai penegasan bahwa pada hakikatnya manusia
adalah satu atau sama, sekalipun berbeda wana kulit dan kebangsaanya. Dalam
surah an-Nisa ayat 1 ditegaskan pula bahwa manusia diciptakan dari jenis yang
sama, karena nantinya akan dipasangkan satu dengan lainnya, dan tidakah mungkin
manusia dipasangkan dengan binatang. Kemudian Allah SWT mempertemukan dan
menjodohkan aki-laki dengan perempuan agar mereka menjadi tenang dan tentram.
Maka sangatlah aneh bila laki-laki menikah dengan laki-laki, perempuan menikah
dengan perempuan,padahal tujuan utama dalam pernikahan adalah untuk
melestarikan dan meneruskan adanya keturunan, di samping terciptanya ketenangan
dan ketentraman.
Untuk mendukung tujuan tersebut Allah menciptakan rasa saling
mencintai antara suami dan isteri yang disebut mawaddah. Rasa cinta dan
kasih sayang dapat tumbuh sesudah menikah. Karena itulah dianjurkan kepada
keduanya untuk selalu bersolek, sekalipun berada di rumah, agar dapat
menumbuhkan rasa cinta antara keduanya. Mawaddah dapat juga tumbuh
sebelum menikah, dan yang demikian inilah yang biasa terjadi pada sebagian
besar masyarakat. Mawaddah ini sangat erat kaitannya dengan kecantikan
tubuh. Maka eksistensi rasa cinta, sangat tergantung pada usia manusia, sebab
semakin tua manusi, semakin berkurang kecantikannya sehingga semakin kurang
rasa cintanya. Artinya mawaddah itu tidak panjang umurnya. Maka apabila
keduanya sudah menginjak umur terentu, misalnya umur 60 tahun atau 50 tahun rasa
cinta sudah mulai menurun dan syahwat sudah mulai mengendur, ketika itulah rahmah
(kasih sayang) sangat erat dan akan bertambah mesra diantara keduanya, hal ini
harus terus dipupuk dan ditumbuhkan.
Rahmah (kasih sayang)
sangat erat kaitannya dengan batin seseorang, semakin tinggi nilai batinnya
maka semakin tnggi rasa kasih sayangnya. Sering kita lihat kakek-kakek dan
nenek-nenek begitu mesra keidupannya dalam rumah tangga, karena kasih sayang
yang sangat mendalam antara keduanya. Semua itu karena kebesaran Allah SWT yang
luar biasa. Tanpa kebesaran Allah SWT tidaklah dapat ditemukan rasa cinta dan
kasih sayang dalam rumah tangga, bahkan yang terjdadi malah kebalikannya, yaitu
kekerasan dalam rumah tangga. Karena itulah rasa cinta dan kasih sayang yang
dikaruniakan Allah wajib dijaga dan terus ditumbuh kembangkan.
Akhirnya ayat tersebut ditutup dengan frirman-Nya yang artinya sebagai
berikut: “Sungguh pada yang demikian itu, benar-benar terdapat tanda-tanda
(kebesaran Allah) bagi kaumyag berfikir.”
Allah SWT menyuruh kita berfikir ulang. Betapa sedihnya jika
manusia tidak mempunyai rasa kasih sayang, betapa sedihnya jika tidak ada
syari’ah yang mengatur kehidupan dalam masyarakat, niscaya akan timbul
kekerasan, pertikaian, bahkan permusuhan yang mengakibatkan pembunuhan Allah
menyuruh kita berfikir, terutama pada zaman yang telah dipengaruhi paham liberalisme,
pluralisme dan faham-faham lainnya yang tiak sejalan dengan ajaran
Islam.
Karena faham leberalisme inilah sudah mulai muncul pendapat, bahwa
menikah itu tidaklah harus memenuhi syarat laki-laki dengan perempuan,
melainkan diperbolehkan laki-laki dengan laki-laki peremuan dengan perempuan
dan masih banyak pendapat-pendapat yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Wallahu a'lam
Oleh: Asyiqien Humam
Kindly Bookmark this Post using your favorite Bookmarking service:
Related Posts: Buletin Jum'at,
Keluarga,
Pembinaan Keluarga,
Tafsir al-Qur'an
0 komentar:
Posting Komentar